Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Gelombang II Berlangsung Sukses
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Gelombang II yang berlangsung pada 27 Juli hingga 5 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh peserta dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.
Orientasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pembentukan karakter aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Berbagai materi yang disampaikan meliputi penguatan kelembagaan, tugas dan fungsi Bawaslu, tata kelola organisasi, manajemen kesekretariatan, nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, serta penguatan peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Seluruh rangkaian orientasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Para peserta mengikuti setiap sesi secara aktif melalui Zoom Meeting tanpa mengalami kendala yang berarti, sehingga seluruh materi dapat tersampaikan dengan baik sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu. Pembekalan ini juga diharapkan mampu memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau