Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Tanjungpinang Jemput Bola hingga Tingkat Kelurahan

Kel. Tpi barat

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan koordinasi terkait data kematian dan data pindah masuk penduduk di Kelurahan Tanjungpinang Barat pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus upaya memperkuat konsolidasi demokrasi melalui penyajian data pemilih yang akurat dan valid.

Kunjungan jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang diterima langsung oleh Yudho selaku Sekretaris Lurah Tanjungpinang Barat dan Rahkman selaku Kepala Seksi Pelayanan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed menyampaikan bahwa koordinasi tersebut bertujuan memastikan data masyarakat yang meninggal dunia maupun pindah domisili dapat terakomodasi secara tepat dalam pleno PDPB triwulan kedua bersama KPU.
“Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Data kematian dan pindah masuk menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah koordinatif ini bukan hanya sebatas administrasi kepemiluan, tetapi merupakan bagian dari penguatan konsolidasi demokrasi. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat akan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Sementara itu, Yudho menjelaskan bahwa pihak kelurahan siap mendukung kebutuhan data yang diperlukan dalam proses pengawasan PDPB.
“Untuk data kematian di kelurahan tentu dapat kami bantu dan serahkan. Namun apabila masyarakat meninggal di rumah sakit, biasanya keluarga hanya mengurus surat pengantar. Sedangkan untuk data pindah masuk, saat ini sebagian besar pengelolaannya sudah terintegrasi langsung dengan Disdukcapil,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan pendukung dalam pleno PDPB bersama KPU.
“Data yang kami himpun ini penting sebagai bentuk pengawasan dan bahan pembanding dalam pleno nantinya. Tujuannya agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., C.Med., menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah kelurahan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Koordinasi seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Validitas data pemilih tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional masyarakat dalam Pemilu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Rahkman menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa kategori pengurusan administrasi kematian di kelurahan.
“Terdapat pengurusan kematian baru dan kematian terlambat. Untuk kematian terlambat biasanya dilakukan karena adanya kebutuhan administrasi tertentu, seperti pengurusan harta warisan atau dokumen keluarga lainnya,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung demokrasi yang partisipatif, akurat, dan berintegritas.