Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PPPK diLingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang

Pengambilan Sumpah dan Janji PPPK diLingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pengabdian Staf Teknis maupun Tenaga Pendukung selama bekerja di Bawaslu Kota Tanjungpinang semenjak tahun 2017 hingga saat ini merasa sangat bangga dikarenakan pengabdian mereka diterbalaskan dengan pengangkatan menjadi PPPK Bawaslu di Kota Tanjungpinang, tanggal 1 juli 2025 secara serentak melalui Zoom

Terdapat 10 (sepuluh) pelaksana teknis Bawaslu Kota Tanjungpinang yang telah diambil sumpahnya oleh Sekjen bersama dengan 4.352 seluruh peserta yang dilantik tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahap 1 angkatan tahun 2024.

Setelah melantik peserta "Sekjen Bawaslu RI berpesan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Selain dari pada itu Ichsan juga menegaskan pakta integritas tidak hanya dibaca namun wajib dilaksanakan dalam lingkungan kerja Badan Pengawas Pemilu".tegasnya

Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perlu diingat bahwa PPPK tidak mendapatkan uang pensiun oleh karena itu harus bisa mengatur keuangan.

Diakhir kegiatan pelantikan Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta dan berpesan agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang.