Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2024
humas | Senin, Januari 13, 2025 - 21:21
Tanjungpinang - Bawaslu Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang digelar di CK Hotel Tanjungpinang pada Kamis (9/1/2025).
KPU Tanjungpinang secara resmi menetapkan pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk periode lima tahun mendatang.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pasangan Lis-Raja terpilih berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.
“Namun, KPU Tanjungpinang baru hari ini menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU Pusat untuk melakukan penetapan calon terpilih. Penetapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Faisal.
Setelah penetapan, KPU Tanjungpinang akan mengajukan usulan pelantikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui DPRD.
“Insyaallah besok kami akan diterima oleh pimpinan DPRD Tanjungpinang untuk mengajukan usulan pelantikan,” tambah Faisal.
Terkait jadwal pelantikan, Faisal menyebutkan bahwa KPU Tanjungpinang masih berpedoman pada PKPU sebelumnya, yaitu pada 10 Februari 2025, kecuali ada perubahan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
“Insyaallah, kami akan berupaya memenuhi harapan masyarakat secara bertahap. Kami juga membuka diri terhadap saran, masukan, dan kritik yang konstruktif demi kemajuan Tanjungpinang,” ujar Lis.
ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa Rapat Pleno tersebut berjalan dengan aman dan tertib, sesuai dengan keinginan kita.