Perkuat Kapasitas Internal, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar BERBASA-BASI Bahas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan Diskusi Mingguan BERBASA-BASI (Bersama Bawaslu Bersembang Bahas Demokrasi) Sesi 10 dengan mengangkat tema "Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)". Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., menghadirkan Marlis, S.Pd.I. sebagai pemantik, dengan Muhammad Nurfajri sebagai moderator, serta diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, sekretariat, dan pegawai Bawaslu Kota Tanjungpinang, pada Kamis (02/07/2026).
Dalam sambutannya, Rapida Nuriana menyampaikan bahwa Diskusi Mingguan BERBASA-BASI merupakan agenda rutin Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai media berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas internal, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan.
"Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Melalui forum BERBASA-BASI ini, kami berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengawasan, mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini, serta dapat menyampaikan saran perbaikan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rapida Nuriana.
Materi diskusi disampaikan oleh Marlis, S.Pd.I. sebagai pemantik. Dalam pemaparannya, Marlis menjelaskan bahwa kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus dilakukan secara sistematis, berkesinambungan, dan berbasis data.
"Keberhasilan pengawasan PDPB tidak hanya diukur dari banyaknya temuan, tetapi dari kemampuan Bawaslu memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Pengawasan harus mengedepankan pencegahan, analisis data, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta penyampaian saran perbaikan agar daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif," jelas Marlis.
Diskusi yang dipandu oleh Muhammad Nurfajri berlangsung secara interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pengawasan PDPB di lapangan. Berbagai isu yang dibahas meliputi landasan hukum pengawasan, pilar utama pengawasan PDPB, mekanisme dan siklus pengawasan, teknik analisis data, pelaksanaan uji petik, pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), hingga pentingnya sinergi dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, rumah tahanan, rumah sakit, organisasi penyandang disabilitas, serta pemerintah daerah dalam mendukung kualitas data pemilih.
Melalui kegiatan BERBASA-BASI Sesi 10 ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap tercipta kesamaan persepsi dan meningkatnya kapasitas seluruh jajaran dalam melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengawasan yang profesional, efektif, dan berkelanjutan sehingga kualitas daftar pemilih tetap terjaga serta hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang