Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Kelembagaan dan Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bersama Bawaslu RI

kegiatan zoom

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rapat Rutin Jajaran Sekretariat dengan agenda “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 25 Mei 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran struktural Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan dan tata kelola kesekretariatan.

Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH). Kehadiran jajaran struktural sekretariat ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi, pengelolaan kelembagaan, serta penguatan koordinasi internal di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan rapat dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia yang menyampaikan pentingnya konsolidasi kelembagaan dan penguatan tata kelola kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu secara profesional, efektif, dan akuntabel. Dalam arahannya juga disampaikan bahwa sekretariat memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga diperlukan kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta optimalisasi pelayanan administrasi di seluruh tingkatan Bawaslu.

Selain sambutan pembuka, rapat turut diisi dengan paparan dan tanggapan dari Biro SDM dan Umum, Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Keuangan dan BMN, serta Biro Hukum dan Humas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja kesekretariatan. Pembahasan dalam forum tersebut difokuskan pada berbagai pertanyaan dan masukan dari daerah terkait penguatan kelembagaan, administrasi kesekretariatan, pengelolaan kepegawaian, perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta dukungan administrasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap koordinasi dan sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas guna mendukung pengawasan Pemilu yang efektif menuju Pemilu Tahun 2029.