Perkuat Literasi Digital dan Budaya Cek Fakta, Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadir di STAIN Sultan Abdurrahman
|
Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan diskusi dan edukasi kepemiluan bersama Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAIN Sultan Abdurrahman pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dalam mata kuliah Cek Fakta tersebut mengangkat tema “Literasi dan Cek Fakta Informasi Kepemiluan” sebagai bagian dari penguatan kesadaran demokrasi dan literasi digital di kalangan mahasiswa.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan STAIN Sultan Abdurrahman, Muhammad Zaini, yang juga bertindak sebagai moderator dalam jalannya diskusi. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa kemampuan cek fakta dan literasi informasi merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki mahasiswa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, khususnya berkaitan dengan isu demokrasi dan kepemiluan.
“Mahasiswa hari ini tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan memverifikasi dan memastikan kebenaran informasi sebelum disebarluaskan. Mata kuliah cek fakta menjadi bagian penting untuk membangun budaya literasi yang kritis, etis, dan bertanggung jawab,” jelas Muhammad Zaini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., selaku narasumber. Dalam paparannya, Hendri menjelaskan bahwa informasi memiliki peran penting dalam proses demokrasi karena menjadi dasar masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Namun, derasnya arus informasi di media digital juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.
Ia juga menjelaskan pentingnya literasi digital dan kemampuan cek fakta sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran informasi palsu, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari masyarakat yang mampu menyaring informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi. Literasi digital dan cek fakta menjadi kemampuan penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta membangun kesadaran publik terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hendri.
Dalam kegiatan tersebut, Hendri juga memaparkan mengenai fungsi dan kanal informasi resmi Bawaslu Kota Tanjungpinang, mulai dari website resmi, JDIH, PPID, hingga media sosial sebagai sarana edukasi dan klarifikasi informasi kepemiluan. Selain itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu, syarat pelaporan, hingga pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas Pemilu.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa dalam menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait hoaks politik, pengawasan partisipatif, serta tantangan penyebaran informasi di media sosial. Diskusi juga menjadi ruang kolaboratif antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan literasi digital di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat menjadi agen literasi digital dan pengawas partisipatif yang aktif dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat, informatif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.