Perkuat Pencegahan Politik Uang dan Integritas Penyelenggara, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar BERNARASI Minggu ke-8 Tahun 2026
humas | Senin, Maret 2, 2026 - 06:10
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) Minggu ke-8 Tahun 2026 pada tanggal 18 dan 19 Februari 2026. Kegiatan ini mengangkat isu strategis terkait pencegahan politik uang, penguatan netralitas dan integritas penyelenggara Pemilu, serta persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Program BERNARASI merupakan bagian dari pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu yang bertujuan memperkuat fungsi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Diskusi Isu Politik Uang Bersama Mahasiswa STAIN SAR
Pada Rabu, 18 Februari 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi mengidentifikasi bahwa praktik politik uang masih menjadi kerawanan utama, terutama pada masa kampanye dan masa tenang. Faktor sosial-ekonomi serta rendahnya kesadaran terhadap dampak jangka panjang politik uang dinilai turut memperkuat praktik tersebut. Peserta menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, penguatan pengawasan partisipatif, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dugaan pelanggaran.
Penguatan Netralitas Penyelenggara Bersama HMI STAIN Sultan Abdurrahman
Masih pada 18 Februari 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang juga melaksanakan diskusi bersama Pengurus HMI Komisariat STAIN Sultan Abdurrahman. Diskusi menyoroti pentingnya menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, khususnya dalam konteks kedekatan sosial dan relasi kekerabatan di daerah. Selain itu, dibahas pula isu politisasi birokrasi dan etika bermedia sosial (jejak digital) sebagai tantangan baru dalam menjaga integritas lembaga. Forum ini menegaskan bahwa integritas penyelenggara merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Konsolidasi Pengawasan PDPB Bersama Kader P2P
Pada Kamis, 19 Februari 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi bersama Kader Pengawas Partisipatif (P2P) Kota Tanjungpinang. Diskusi berfokus pada persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menegaskan pentingnya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, serta menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan bukti autentik. Kader P2P diharapkan aktif menyampaikan informasi terkait perubahan status pemilih, termasuk pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya.
Komitmen Konsolidasi Demokrasi
Melalui pelaksanaan BERNARASI Minggu ke-8 Tahun 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang memperoleh sejumlah hasil strategis, antara lain:
1. Meningkatnya kesadaran mahasiswa terhadap bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan partisipatif.
2. Menguatnya komitmen menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.
3. Terbangunnya sinergi dengan Kader P2P dalam mengawal validitas dan akurasi data pemilih melalui PDPB.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum penting untuk memperkuat literasi demokrasi, membangun kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta menyiapkan sistem pengawasan yang lebih preventif, profesional, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.