Perkuat Peran Bawaslu di Masa Non-Tahapan dan Integritas Penyelenggara, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar BERNARASI Minggu ke-7 Tahun 2026
humas | Kamis, Februari 19, 2026 - 16:08
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi melalui Program BERNARASI (Bawaslu Merawat Nalar Demokrasi) Minggu ke-7 Tahun 2026 pada tanggal 10 dan 12 Februari 2026. Kegiatan ini mengangkat isu strategis terkait peran Bawaslu pada masa non-tahapan, mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, serta penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara adhoc
Program BERNARASI merupakan ruang dialog partisipatif yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu tentang Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan Pemilu serta selaras dengan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.
Diskusi Bersama HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjungpinang-Bintan. Diskusi berfokus pada mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu serta pentingnya peran aktif organisasi mahasiswa dalam pengawasan partisipatif
Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga pengawas resmi. Diperlukan penguatan pemahaman tata cara pelaporan agar setiap informasi dugaan pelanggaran dapat disampaikan secara tepat prosedur dan memenuhi syarat formil maupun materil.
Konsolidasi dengan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji
Pada Kamis, 12 Februari 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa STISIPOL Raja Haji di lingkungan kampus. Diskusi mengangkat isu Peran Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu, dengan penekanan bahwa masa non-tahapan merupakan periode strategis untuk memperkuat literasi demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas Pemilu. Mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi demokrasi yang mampu meredam polarisasi, menangkal disinformasi, serta turut menjaga kondusivitas kehidupan politik.
Konsolidasi Bersama Mantan Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Kota
Masih pada Kamis, 12 Februari 2026, Bawaslu Kota Tanjungpinang juga melaksanakan diskusi bersama mantan anggota dan staf Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Kota di Senggarang.
Diskusi ini membahas penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara adhoc Pemilu. Peserta mengidentifikasi pentingnya penelusuran rekam jejak dan aspek netralitas calon anggota adhoc secara lebih komprehensif. Selain itu, diperlukan penguatan kapasitas serta pembinaan berkelanjutan agar pengawas adhoc memiliki pemahaman regulasi, etika pengawasan, dan tanggung jawab kelembagaan yang optimal.
Komitmen Merawat Nalar Demokrasi
Melalui pelaksanaan BERNARASI Minggu ke-7 Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang memperoleh sejumlah hasil strategis, antara lain:
1. Meningkatnya pemahaman organisasi mahasiswa terkait mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu serta komitmen untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
2. Menguatnya kesadaran mahasiswa tentang peran Bawaslu pada masa non-tahapan dan pentingnya menjaga integritas demokrasi secara substantif.
3. Tersusunnya masukan konstruktif terkait evaluasi integritas dan profesionalitas penyelenggara adhoc, khususnya dalam aspek rekrutmen, netralitas, dan pembinaan kapasitas.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi bukan sekadar agenda diskusi, melainkan langkah konkret dalam merawat nalar demokrasi, memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta mempersiapkan pengawasan Pemilu yang lebih profesional, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.