Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Kehumasan, Bawaslu Tanjungpinang Ikuti Rakor Bulanan Divisi Pencegahan dan Humas se-Kepri

TANJUNGPINANG – Pengelolaan komunikasi publik terus menjadi perhatian Bawaslu dalam memperkuat keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Untuk itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) se-Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (11/9/2026).

Rakor tersebut menjadi ruang koordinasi bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau untuk berbagi informasi, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, sekaligus memperkuat strategi komunikasi dan kehumasan dalam menyampaikan informasi pengawasan kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Setiap kabupaten/kota menyampaikan berbagai perkembangan kegiatan pada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, termasuk aktivitas edukasi, publikasi, serta upaya membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus menjadi sarana berbagi praktik dalam mengemas informasi pengawasan agar lebih mudah dipahami dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Setelah seluruh kabupaten/kota menyampaikan pemaparannya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Mariyamah, M.Pd.I. Dalam pemaparannya, Mariyamah menyampaikan pentingnya pembaruan strategi dalam pengelolaan konten kehumasan Bawaslu.

Menurutnya, konten yang diproduksi oleh Bawaslu perlu lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama konten yang memberikan edukasi dan mendorong interaksi publik.

“Strategi kehumasan yang terbaru yaitu 70 persen konten edukasi, 20 persen konten interaktif, dan 10 persen konten kelembagaan dan seremonial,” ujar Mariyamah dalam pemaparannya.

Komposisi tersebut menempatkan edukasi sebagai bagian terbesar dalam komunikasi publik Bawaslu. Konten edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kepemiluan, pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

Sementara itu, konten interaktif diarahkan untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui format yang lebih menarik dan melibatkan audiens, Bawaslu diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dan memahami isu kepemiluan.

Adapun konten kelembagaan dan seremonial tetap menjadi bagian dari publikasi Bawaslu, namun dengan proporsi yang lebih kecil. Hal ini menjadi pengingat agar kanal komunikasi Bawaslu tidak hanya berisi aktivitas internal dan kegiatan seremonial, tetapi lebih banyak menghadirkan informasi yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Bagi Bawaslu Kota Tanjungpinang, rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan informasi dan publikasi. Strategi tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam menentukan jenis konten yang relevan, informatif, edukatif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau diharapkan dapat terus menyelaraskan strategi komunikasi publik, sehingga informasi mengenai pengawasan Pemilu dapat disampaikan secara efektif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.