Perkuat Tata Kelola dan Perencanaan Program, Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Diskusi BERBASA-BASI Seri ke-8
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan diskusi internal melalui program BERBASA-BASI (Bawaslu Saling Berbagi Informasi) Seri ke-8 pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini mengangkat tema “Standar Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di Lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Diskusi dipandu oleh Mukhlis selaku moderator dengan menghadirkan Joni Istu Afdal sebagai pemantik diskusi. Kegiatan diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf Bawaslu Kota Tanjungpinang yang berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan sesi diskusi bersama.
Dalam pemaparannya, Joni Istu Afdal menjelaskan bahwa Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Terms of Reference (TOR) merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan suatu kegiatan. KAK tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam memastikan arah kegiatan, target capaian, efektivitas pelaksanaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan KAK harus disusun secara sistematis dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi di bidang keuangan negara dan perencanaan anggaran. Dalam penyusunannya, KAK harus memuat latar belakang kegiatan, tujuan, strategi pencapaian keluaran, target kinerja, penerima manfaat, hingga jadwal pelaksanaan kegiatan secara jelas dan terukur.
Selain itu, peserta diskusi turut diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterkaitan antara KAK dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar setiap program kerja dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui diskusi ini, peserta juga diajak untuk menyamakan persepsi mengenai standar penyusunan KAK yang baik guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan berlangsung aktif dengan antusiasme peserta dalam menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan pengalaman terkait penyusunan dokumen perencanaan kegiatan di lingkungan kerja. Dalam sesi penutup, pimpinan Bawaslu Kota Tanjungpinang juga memberikan masukan terkait pentingnya teknik penyampaian materi, penguasaan substansi, serta pengelolaan jalannya diskusi agar kegiatan serupa dapat berjalan lebih efektif dan komunikatif ke depannya.
Melalui kegiatan BERBASA-BASI Seri ke-8 ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kualitas perencanaan program dan tata kelola kegiatan di lingkungan lembaga dapat terus meningkat sehingga mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.