Perkuat Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Rapat Rutin Bersama Bawaslu RI
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Rutin Bulanan Kesekretariatan Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam rangka penguatan tata kelola kesekretariatan, penyamaan persepsi, serta pembahasan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendukung kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia, Senin (22/06/2026).
Rapat diikuti oleh seluruh jajaran struktural Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos., Kepala Subbagian Administrasi Vera Marini Situmeang, S.E., dan Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum M. Afandi.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni, yang menyampaikan bahwa rapat rutin bulanan merupakan sarana penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara Bawaslu RI dengan jajaran kesekretariatan di daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
"Kesekretariatan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Oleh karena itu, koordinasi yang berkelanjutan perlu terus dibangun agar setiap kebijakan maupun permasalahan yang dihadapi di daerah dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan," ujar La Bayoni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro pada Bawaslu Republik Indonesia, yang pada pokoknya masing-masing memberikan tanggapan mengenai pentingnya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan administrasi, serta optimalisasi peran kesekretariatan sebagai unsur pendukung kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Selama rapat berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan kendala yang dihadapi di daerah terkait aspek kelembagaan maupun kesekretariatan. Forum tersebut menjadi media koordinasi dua arah antara Bawaslu RI dengan seluruh jajaran struktural Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota guna menghasilkan solusi terhadap berbagai isu administrasi yang berkembang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat rutin ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap koordinasi dan sinergi dengan Bawaslu Republik Indonesia semakin kuat sehingga pelaksanaan fungsi kesekretariatan dapat terus ditingkatkan dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.
penulis dan foto : Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang