Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Sarpras, Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data

zoom kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana

Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana melalui virtual zoom

Tanjungpinang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan tersedianya data sarana dan prasarana yang aktual, akurat, tertib, dan akuntabel pada seluruh unit kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Data yang tertib menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan kebutuhan sarana prasarana sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si. Dalam arahannya, Deputi menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu untuk senantiasa menjaga, merawat, dan melakukan pemeliharaan terhadap sarana prasarana dan BMN yang berada dalam penguasaan masing-masing unit kerja.

Pemeliharaan BMN tidak hanya menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi dan nilai aset, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan setiap barang yang digunakan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara optimal.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan pemutakhiran data aset secara menyeluruh sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang pada tahun 2027. Pemutakhiran data diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi, jumlah, lokasi, serta kebutuhan sarana prasarana di masing-masing satuan kerja.

Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang Sulaiman, S.Sos dan Staf Pengelola Barang/BMN. Kehadiran tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam mengikuti kebijakan, arahan, serta proses pemutakhiran tata kelola data sarana prasarana yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara pemutakhiran data sarana prasarana, termasuk pentingnya memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset yang berada di masing-masing satuan kerja.

Melalui sosialisasi dan simulasi ini, proses pemutakhiran data diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih tertib, aktual, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan kebutuhan sarana prasarana, pengamanan dan pemeliharaan BMN, serta mendukung pengambilan kebijakan di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola sarana prasarana dan BMN dengan memastikan setiap aset tercatat dan terpelihara dengan baik. Upaya tersebut menjadi semakin penting dalam rangka mendukung kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu tahun 2027 serta memastikan seluruh sarana prasarana dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Dengan data yang tertib dan aset yang terpelihara, Bawaslu siap memperkuat dukungan administrasi dan kelembagaan dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu.