Rakor P2H Kepri: Bawaslu Tanjungpinang Unggul dalam Publikasi dan Penguatan Informasi Publik
humas | Selasa, Mei 12, 2026 - 06:24
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari penguatan koordinasi program kelembagaan menuju pengawasan Pemilu Tahun 2029.
Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Mariyamah, M.Pd.I. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan kerja-kerja pencegahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi strategi kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, informatif, dan berintegritas.
Selain itu, Dr. Mariyamah, M.Pd.I., juga menyoroti pelaksanaan Program P2P yang mulai berjalan pada Mei 2026, di mana kegiatan perdana akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang. Dalam agenda tersebut, turut dibahas evaluasi pelaksanaan program kerja P2H selama bulan April, termasuk rekapitulasi capaian publikasi media sosial dan website di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang karena tercatat sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota yang paling unggul dalam publikasi dan penguatan informasi publik.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M. memaparkan perkembangan capaian program kerja dan target pelaksanaan kegiatan P2H di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Ia menyampaikan bahwa berbagai program yang dijalankan secara konsisten selama ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas internal kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Program-program yang kami jalankan merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas internal Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kesiapan kami dalam menghadapi pengawasan Pemilu Tahun 2029 agar lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan dinamika masyarakat maupun informasi digital,” jelasnya.
Selain itu, Rapida juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang aktif dan terstruktur antara PIC P2P tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota guna memastikan sinkronisasi pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarjajaran Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat kerja-kerja pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan sebagai fondasi pengawasan Pemilu yang transparan, edukatif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.