Lompat ke isi utama

Berita

Semangat Harkitnas Ke-118, Bawaslu Kota Tanjungpinang Teguhkan Komitmen Menjaga Generasi Bangsa dan Kedaulatan Digital

Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 118

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, staf sekretariat, serta pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Bertindak sebagai pemimpin upacara, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan dan kesadaran kebangsaan yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal kebangkitan nasional Indonesia.

Dalam pidato tersebut juga ditegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini terus berkembang secara dinamis. Jika pada masa lalu perjuangan bangsa berfokus pada mempertahankan kedaulatan wilayah, maka saat ini Indonesia juga dihadapkan pada tantangan menjaga kedaulatan informasi serta penguatan transformasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Selain itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebut tengah mendorong berbagai program strategis nasional yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kemandirian bangsa. Program-program tersebut meliputi Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Seluruh program tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun fondasi kesejahteraan nasional yang berkelanjutan.

Sejalan dengan penguatan kualitas generasi muda, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut diperkuat melalui pengaturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., menyampaikan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional perlu menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat literasi digital, dan meningkatkan kepedulian terhadap masa depan demokrasi bangsa.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus memperkuat solidaritas, menjaga ruang demokrasi yang sehat, serta membangun generasi yang memiliki kesadaran kebangsaan dan tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia,” ujarnya.

Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap semangat kebangkitan nasional dapat terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mendukung demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di era digital.