Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Penanganan Pelanggaran Digelar, Bawaslu Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2029

simulasi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema “Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu” pada Rabu, 6 Mei 2026, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas internal jajaran Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Kegiatan simulasi dilaksanakan secara langsung dan partisipatif guna memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, mulai dari proses kedatangan masyarakat sebagai pelapor, penerimaan laporan, pemeriksaan administrasi, verifikasi awal, hingga penjelasan mengenai tindak lanjut laporan sesuai regulasi yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., C.Med., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan kelembagaan dalam memperkuat kesiapan sumber daya manusia sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.
“Penanganan pelanggaran membutuhkan ketelitian, kesamaan persepsi, dan pemahaman prosedural yang kuat. Melalui simulasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami secara langsung mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran agar nantinya mampu bekerja secara profesional, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa simulasi menjadi metode pembelajaran yang efektif karena peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga mempraktikkan langsung setiap tahapan penanganan laporan sebagaimana kondisi yang dapat terjadi di lapangan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., memberikan masukan terkait pentingnya membangun kesiapan operasional dan koordinasi internal antarpegawai.
“Kegiatan ini penting untuk memperkuat kesiapan teknis dan membangun kesamaan pemahaman antar jajaran. Penanganan pelanggaran bukan hanya soal memahami aturan, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur dan prinsip transparansi,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti simulasi dan diskusi yang disampaikan. Antusiasme tersebut terlihat dari keterlibatan aktif peserta dalam mempraktikkan alur penerimaan laporan, mengajukan pertanyaan, hingga mendiskusikan berbagai kemungkinan kendala yang dapat terjadi dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu.

Melalui simulasi ini, peserta juga dapat memahami secara langsung mekanisme administrasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran, termasuk tata cara verifikasi dokumen, pencatatan laporan, hingga prosedur tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus membangun kesiapan jajaran pengawas Pemilu dalam mewujudkan sistem penanganan pelanggaran yang transparan, profesional, dan berintegritas. Selain itu, simulasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam mempersiapkan kualitas pengawasan Pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.