Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Tanjungpinang Jalin Kerja Sama Strategis dengan IAI Miftahul Ulum Tanjungpinang

Penandatanganan MoU bersama IAI-MU

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Tanjungpinang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif, Jumat (23/1/2026).


Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rektor  Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU)  dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, bersama Rektor Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Ibu Dra. Hj. Mardhiah, M.M Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana dan Hendri Safutra beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang Sulaiman
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Melalui MoU ini, Bawaslu Kepri dan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) berkomitmen membangun sinergi jangka panjang dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.


Adapun tujuan utama kerja sama ini, pertama, memperkuat peran pengawasan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kedua, berpartisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu melalui edukasi dan keterlibatan sivitas akademika. Ketiga, memberikan pendidikan politik kepada mahasiswa dan mahasiswi terkait program pengawasan dalam pemilu.


Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda. 

Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Dra. Hj. Mardhiah.M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bawaslu Kota Tanjungpinang. Ia menyatakan kesiapan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) untuk berkontribusi aktif melalui kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi Kuliah Pakarpenelitian dan penulisan jurnalKKN TematikBawaslu Goes to Campus, kepemiluanpenyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung kegiatan pengawasan.


Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) dapat semakin memperkuat peran masyarakat dan civitas akademika dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Tanjungpinang.


penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkesinambungan.