Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Terdapat Tanggapan/Masukan Masyarakat Untuk Paslon Wali Kota Tanjungpinang

Staf sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama KPU Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Selama 4 (empat) hari sub tahapan masukan/tanggapan masyarakat terkait hasil verifikasi perbaikan administrasi kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah dibuka oleh KPU Kota Tanjungpinang. Tidak hanya masukan/tanggapan masyarakat, visi, misi, dan program pasangan calon juga telah diumumkan kepada masyarakat.

Hendri Safutra yang sering disapa Hendri penanggungjawab tim fasilitasi (timfas) pengawasan tahapan pencalonan Bawaslu Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan langsung yang dilakukan, KPU Kota Tanjungpinang telah menjalankan sub tahapan sesuai dengan regulasi dan juknis yang berlaku.

“Dari tanggal 14 sampai dengan 18 September 2024 telah dilakukan koordinasi dan pengawasan melekat untuk memeriksa masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil verifikasi perbaikan administrasi ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang” jelas hendri

“Hingga hari Rabu, 18 September 2024 pukul 23.59 tidak terdapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap ketiga calon atau nihil, sehingga selanjutnya adalah pengawasan untuk sub tahapan penetapan pasangan calon” lanjutnya.

Berdasarkan pada masukan/tanggapan masyarakat yang nihil, sehingga tidak terdapat kegiatan klarifikasi sekaitan dokumen persyaratan pasangan calon. Sub tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon oleh KPU Kota Tanjungpinang pada tanggal 22 September 2024.