Tim JDIH Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan Audiensi ke JDIH Pemko Tanjungpinang
|
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) - Bawaslu Kota Tanjungpinang Melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum JDIH Bawaslu di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang sekaligus melaksanakan Kunjungan Kerja, Rabu (20/08/2025).
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf beserta anggota ibu Rapida Nuriana dan Hendri safutra menjelaskan maksud dilakukan sosialisasi serta kunjungan ini tentunya untuk memperkenalkan produk hukum bawaslu di pemerintah kota tanjungpinang , serta meminta saran dan masukan dalam pengelolan JDIH yang baik dan informatif.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Kota Tanjungpinang yaitu Bapak Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si
Serta Kunjungan ini di apresiasi oleh asisten I pemerintah kota tanjungpinang karna Bawaslu adalah Lembaga pertama lokal yang berkunjung di JDIH Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini juga dibenarkan oleh ibu Lia Adhayatni, SH., MH selaku kepala bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta team.
Dalam pengelola JDIH Pemerintah Kota tanjungpinang tentunya sering mendapatkan penghargaan sehingga harapan yg sama dalam pengelolan JDIH di lingkungan bawaslu Kota Tanjungpinang. Agar lebih baik dan inovatif dalam memberikan informasi yang lengkap terkait peraturan kepemiluan & pemilihan .
Tentunya Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap agar pemerintah kota tanjungpinang memberikan dukungan secara penuh untuk lembaga bawaslu dalam melaksanakan kegitan sosialisasi dan penguatan kelembagaan seperti kesedian menjadi pembicara ataupun meminjam fasilitas pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab lembaga Bawaslu.