Tingkatkan Kompetensi SDM, Bawaslu Kota Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Master of Ceremony dan Keprotokoleran
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokoleran di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, pada Kamis (09/07/2026).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, S.T. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menekankan bahwa kemampuan keprotokolan dan Master of Ceremony merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki oleh setiap aparatur Bawaslu sebagai representasi lembaga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan resmi.
"Peningkatan kapasitas di bidang keprotokolan dan Master of Ceremony merupakan bagian dari penguatan profesionalisme aparatur. Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola acara resmi sehingga mampu mencerminkan citra kelembagaan yang profesional dan berintegritas," ujar Zulhadril Putra, S.T.
Pada sesi pemaparan materi, peserta memperoleh pembekalan dari dua narasumber dari Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu Republik Indonesia, yakni Nira Caesa Azani dan dari Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yakni Febriadinata. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai keprotokolan dan Master of Ceremony sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh aparatur Bawaslu dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan resmi yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan keprotokolan.
Dalam pemaparannya, Nira Caesa Azani menjelaskan bahwa seorang Master of Ceremony tidak hanya bertugas membacakan susunan acara, tetapi juga menjadi representasi lembaga yang bertanggung jawab menjaga kelancaran, ketertiban, dan citra organisasi di hadapan publik.
"Seorang Master of Ceremony adalah pengendali jalannya acara sekaligus wajah lembaga di ruang publik. Oleh karena itu, selain memahami teknik berbicara, seorang MC juga harus menguasai keprotokolan, mampu membaca situasi, menjaga ketenangan dalam berbagai kondisi, serta memastikan setiap rangkaian acara berjalan sesuai dengan tata aturan yang berlaku," jelas Nira Caesa Azani.
Sementara itu, Febriadinata menekankan bahwa kualitas pelaksanaan keprotokolan dan Master of Ceremony akan sangat menentukan kesan pertama terhadap sebuah kegiatan maupun institusi penyelenggara. Menurutnya, penyelenggaraan acara yang baik tidak hanya diukur dari substansi kegiatan, tetapi juga dari bagaimana acara tersebut dikelola secara profesional.
"MC dan keprotokoleran merupakan wajah sebuah kegiatan. Pelaksanaan acara yang tertib, komunikatif, dan sesuai kaidah keprotokolan akan memberikan kesan positif sekaligus mencerminkan profesionalisme lembaga. Karena itu, setiap aparatur Bawaslu perlu memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik di bidang ini," ujar Febriadinata.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap seluruh jajaran semakin memahami prinsip-prinsip keprotokolan dan teknik Master of Ceremony yang baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan kegiatan kelembagaan secara tertib, profesional, dan sesuai standar. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia tersebut juga diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan serta citra kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.