Optimalisasi Pelayanan PPID, Bawaslu Kota Tanjungpinang Perkuat Pengelolaan Informasi Publik yang Akuntabel
|
TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Menuju Pengelolaan Informasi Publik yang Akuntabel, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan PPID sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Pelayanan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung transparansi kelembagaan. Melalui PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, dan pelaksanaan kegiatan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengelolaan informasi perlu dilakukan secara tertib, sistematis, dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan Rosnawati, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang mengenai pentingnya optimalisasi pelayanan PPID, mulai dari pengelolaan dan pendokumentasian informasi hingga pemberian layanan informasi kepada masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.
Optimalisasi pelayanan PPID juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kejelasan, akurasi, serta dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pengelolaan informasi yang baik juga perlu memperhatikan informasi yang dikecualikan dan perlindungan terhadap data yang wajib dijaga kerahasiaannya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dengan pelayanan PPID yang optimal, Bawaslu diharapkan mampu memberikan akses informasi yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kota Tanjungpinang – Terbuka dalam Informasi, Akuntabel dalam Pelayanan.