Benahi Kebiasaan Kerja, Bawaslu Tanjungpinang Ajak ASN Kenali Hambatan melalui Berisi Sesi 8
|
TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Berisi Sesi 8 bertema “ASN Bawaslu Naik Kelas: Kenali Hambatan, Benahi Kebiasaan” secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pengembangan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenali hambatan dalam bekerja, mengevaluasi kebiasaan sehari-hari, serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Kegiatan dibuka oleh Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya mengenali karakter dan kebiasaan diri sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas kerja dan mengembangkan kompetensi ASN.
Menurut Rapida, proses untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam lingkungan kerja perlu dimulai dengan pemahaman terhadap diri sendiri. ASN perlu mengetahui sifat, sikap, dan kebiasaan yang dapat mendukung maupun menghambat perkembangan karier dan pelaksanaan tugas.
“Untuk bisa naik kelas, kita harus mengenali terlebih dahulu sifat dan kebiasaan diri. Dengan mengenali hal tersebut, kita dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki agar mampu berkembang dan meningkatkan kualitas kerja,” demikian pesan yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan.
Rapida juga mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur dan mekanisme kerja yang berlaku, termasuk memperhatikan arahan Kepala Sekretariat. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai sebagai bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang dengan pembahasan mengenai hambatan yang dihadapi ASN serta kebiasaan kerja yang perlu dibenahi. Tema tersebut mengajak peserta untuk melihat kembali pola kerja masing-masing, mengidentifikasi hal-hal yang menghambat produktivitas, dan membangun kebiasaan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya ketertarikan staf Bawaslu Kota Tanjungpinang terhadap pembahasan mengenai kebiasaan ASN. Partisipasi tersebut menunjukkan bahwa topik pengembangan perilaku kerja menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan dapat melakukan evaluasi diri secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur, membangun kedisiplinan, serta memperkuat tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan. Perubahan tersebut dapat dimulai melalui kebiasaan sederhana, seperti mengelola waktu dengan baik, menjaga komunikasi, mengikuti mekanisme kerja, dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Pelaksanaan Berisi Sesi 8 menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang. Dengan mengenali hambatan dan membenahi kebiasaan kerja, ASN diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi organisasi.
Melalui tema “ASN Bawaslu Naik Kelas: Kenali Hambatan, Benahi Kebiasaan”, kegiatan ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kemauan untuk mengevaluasi diri, memperbaiki perilaku, dan konsisten menerapkan kebiasaan kerja yang positif.