Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bahas Persiapan Tahapan Pencalonan DPRD Kab/Kota

TANJUNGPINANG - Bawaslu Kota Tanjungpinang menggelar rapat internal setelah cuti bersama selama Bulan Suci Ramadhan dengan agenda pembahasan Tahapan Pendafatarn Calon DPRD Kab/Kota, Selasa (27/04/23).

Anggota Bawaslu Tanjungpinang, Novira Damayati mengatakan, tahapan pencalonan akan berlangsung 1-13 Mei 2023 di KPU Kota Tanjungpinang. "Seluruh peserta harus mempunyai partai pengusung di saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kab/Kota," ujar Novira.

Saat pendaftaran berlangsung, Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan secara langsung di Kantor KPU Kota Tanjungpinang guna mencegah terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang M. Zaini menambahkan, pencalonan DPRD kali ini sangat booming di masyarakat dikarenakan sudah banyak para calon peserta yang berkampanye di media sosial untuk memilih di saat pemilihan 2024 nantinya.

"Kami mengimbau kepada para bakal calon anggota DPRD kab/kota agar mempersiapkan dirinya dan mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan hak suaranya saat pemilu serentak tahun 2024," ungkapnya.

Tag
Uncategorized