Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Kepemiluan Rendah, Lolly Minta Publikasi Konten Edukatif Jelang Pilkada Serentak Lebih Ditingkatkan

Pembukaan yang disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

Tanjungpinang,Kepulauan Riau - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan masih rendah.

Rendahnya literasi masyarakat tentang kepemiluan misalnya dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang masih tidak tahu tentang larangan kampanye dan bagaimana cara pelaporan pelanggaran Pemilu.

Berdasarkan jajak pendapat Kompas, seperti dikutip Lolly, hanya ada sekitar 4,6 persen publik yang mengetahui apa itu larangan kampanye, 32,5 persen menyatakan tidak tahu, dan sekitar 62,9 persen yang menyatakan tahu sebagian tentang larangan kampanye.

"Ini saja hasil jejak pendapat Kompas perlu memecut kita semua untuk mengetahui apa yang keliru dari proses publikasi kita. Apa yang masih kurang tentang cara kita mewartakan," ungkapnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, pada Senin (1/4/2024).

Lolly juga menyinggung tentang partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu. Tren pelaporan dari masyarakat cukup meningkat, namun dari seluruh laporan hanya 40 persen yang bisa diregister, karena selebihnya tidak memenuhi syarat formil dan syarat materiil.

"Jangan-jangan publik juga tidak tahu bagaimana cara melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu itu ke Bawaslu," katanya.

Untuk itu, ia minta kepada jajaran Bawaslu di setiap tingkatan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam publikasi baik di media sosial maupun website.

Untuk menjawab hasil jajak pendapat Kompas, anggota Bawaslu yang mengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini berharap Bawaslu daerah dapat lebih memperbanyak konten-konten edukatif.

Pada peserta Rakornas Kehumasan, Lolly juga mengatakan sebentar lagi tahapan Pilkada Serentak 2024 akan dimulai. Untuk itu, ia juga minta kacamata publikasi harus sudah mulai bergeser ke informasi tentang Pilkada.

"Ada regulasi yang berbeda dalam Pemilu dan Pilkada, sehingga kehumasan perlu menyampaikan melakukan sosialisasi tentang regulasi tersebut. Humas harus sudah mulai publikasi tentang Pilkada, kacamata harus sudah mulai bergeser ke Pilada," pungkasnya.***