Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota TPI Awasi Verifikasi Administrasi Bacaleg Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-- Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi kepada 497 Peserta Bakal Calon DPRD Tingkat Kota Tanjungpinang pada Pemilu 2024.

Para anggota KPU Kota Tanjungpinang beserta Staf Sekretariat sedang meneliti satu persatu dokumen yang diserahkan oleh partai politik (parpol) dan mencocokkannya dengan aplikasi (Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU, ujar Novira Damayanti anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang

Verifikasi administrasi Bacaleg mulai berlangsung sejak 23 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.“Setelah masa pengajuan kembali akibat terkendala Silon dan perbaikan Silon berakhir 21 Mei 2023, fitur vermin (Verifikasi Administrasi) di Silon baru dibuka, sehingga kita baru melakukan verifikasi administrasi hari ini,” ujarnya,

Zaini menuturkan Verifikasi dokumen bacaleg meliputi KTP, ijazah, surat kesehatan, surat pernyataan, bebas narkoba, terdaftar sebagai pemilih, surat pengadilan, KTA dan sejumlah dokumen lainnya.

“Setelah verifikasi administrasi selesai akan dilanjutkan tahap perbaikan, misalnya yang kemarin ijazah diupload di Silom tidak dilengkapi legalisir basah, maka harus diperbaiki”. Ia menambahkan, masa perbaikan akan berlangsung 26 Juni dan berakhir 9 Juli. “9 Juli nanti sudah sempurna, mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi,” imbuhnya

Tag
Agenda
Berita