Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Awasi Uji Petik

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan uji petik di seluruh wilayah kerja di Tanjungpinang, (14 Maret 2023).

Tahapan uji petik diawasi langsung Kordiv Pencegahan, Hukum, Humas, dan Parmas Novira Damayanti, SE didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Heri Wibawa. Novira mengatakan, Bawaslu berkepentingan mengawasi tahapan ini untuk menghidari terjadinya data pemilih ganda maupun hilangnya hak suara masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat Tanjungpinang usia pemilih bisa menggunakan haknya pada Pemilu serentak 2024,“ kata Komisioner Bawaslu Tanjungpinang itu.

Menurut Novira, dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Tanjungpinang bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa mendatangi rumah-rumah warga secara acak untuk memastikan pemilik hak suara di rumah tersebut telah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Heri Wibawa (Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang) melakukan Uji Petik

“Kami turun langsung ke lapangan dan menemui rumah yang sudah dicoklit dan memastikan kembali apakah benar sudah didatangi petugas dan menanyakan terkait identitas sebagai sinkronisasi data yang dimiliki oleh Pantarlih,” ungkapnya.

Penulis : Deriska

Tag
Agenda
Berita