Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Awasi Verifikasi Faktual Kedua

KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan verifikasi faktual ke salah satu rumah warga Tanjungpinang

TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan kegiatan pengawasan verifikasi faktual kedua Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Kepulauan Riau. Pengawasan yang dilakukan menyeluruh se-Kota Tanjungpinang ini dilaksanakan 28 Maret–4 April 2023.

Kegiatan pengawasan dimulai dengan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpnang di Kantor KPU Kota Tanjungpinang Jl. Hanjoyo Putro No. 11-12 Km 8 Atas Tanjungpinang. Dalam rapat tersebut dibahas pula pembagian tim verifikasi faktual. Pengawasan tersebut dibagi menjadi 3 tim yang berasal dari unsur KPU-Bawaslu.

"Dalam pengawasan tersebut dipastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kesediaan nama yang tercantum untuk memilih DPD atas nama Juanda," ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini di Bintan Centre, Selasa (28/3/2023).

Tag
Agenda
Berita