Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Rakor bersama Sentra Gakkumdu

Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu melakukan Rapat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG -Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi berkala Sentra Gakkumdu di Ruang Rapat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jumat (28/04/2023).

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan setiap bulannya bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai wujud soliditas. "Rapat ini salah satunya membahas tentang perubahan peraturan perundangan yang akan digunakan saat pemilu serentak nanti," ujar Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini.

Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu Kota Tanjungpinang Heri Wibawa mengatakan, untuk saat ini ada peraturan Bawaslu RI terbaru tentang Sentra Gakkumdu yaitu Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

Tag
Agenda
Berita