Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Balon DPRD

TANJUNGPINANG - Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan pengajuan bakal calon (Balon) DPRD tingkat Kota di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Kamis (11/05/23).

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, di hari ke-11 tersebut ada tiga partai mendaftar.
"Yang hari ini mendaftar, yakni PDI Perjuangan,  Partai Nasdem dan Hanura," ujar Zaini.

Saat menyampaikan surat pengajuan bakal calon kepada KPU Kota Tanjungpinang,  Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat terhadap pengecekan berkas bakal calon per partai.

Partai yang menyerahkan pengajuan bakal calon didampingi Ketua serta Lo. Mereka juga menyampaikan visi misi dan membawa arak arakan.

Anggota Bawaslu Novira menambahkan, untuk pengajuan bakal calon ketiga partai, rinciannya adalah, PDIP 30 bacaleg,  Nasdem 30, dan Hanura 30. 

"Hari Jumat (12/5) akan ada 3 partai lagi yang akan mengajukan bacaleg di kantor KPU Tanjungpinang. Dan Bawaslu akan kembali melakulan pengawasan melekat," ungkap Novira.

Tag
Agenda
Berita