Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bahas Pengisian Jabatan Fungsional, Dorong Penguatan SDM Kelembagaan

zoom kegiatan

TANJUNGPINANG — Penataan sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal tersebut dibahas dalam rapat terkait pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota dan jajaran pengelola kepegawaian. Dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, kegiatan diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sulaiman, S.Sos., bersama staf pengelola kepegawaian.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan, baik jabatan fungsional maupun struktural, perlu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Menurutnya, penataan kebutuhan jabatan dan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan organisasi memiliki dukungan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.

“Jabatan fungsional maupun struktural perlu diisi untuk mendukung kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat sumber daya manusia di jajaran Bawaslu,” ujar La Bayoni dalam arahannya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi Pengisian Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Bawaslu yang disampaikan oleh Arisa, Analis SDM pada Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI.

Dalam pemaparannya, Arisa menjelaskan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan jabatan fungsional. Di antaranya percepatan penyusunan formasi jabatan fungsional, pengisian jabatan fungsional yang telah mendapatkan formasi, serta penyesuaian peta jabatan.

Penyesuaian peta jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan karier pegawai, termasuk berkaitan dengan proses promosi, mutasi, maupun perpindahan jabatan.

Rapat ini sekaligus menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu RI dengan jajaran sekretariat di daerah dalam menyamakan pemahaman terkait kebutuhan dan kebijakan pengisian jabatan fungsional.

Bagi Bawaslu Kota Tanjungpinang, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan kepegawaian serta memastikan kebutuhan organisasi dapat diselaraskan dengan penataan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Melalui penataan jabatan yang terarah dan sesuai kebutuhan, proses pengisian jabatan fungsional diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu di seluruh jajaran.