Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, Perkuat Perencanaan dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2026), pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat (Kasek), Kepala Subbagian Administrasi (Kasubag Adm), bendahara, Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP), serta staf perencanaan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Siska Ernida Wati, S.Si. Dalam pembukaan kegiatan, penyusunan rencana kerja dan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan dapat direncanakan secara terarah, terukur, efektif, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Untuk memberikan pemahaman dan penguatan teknis, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Wildan Shohabi dan Nurrohmat Tri Prabowo.

Melalui pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, peserta mendapatkan penguatan terkait perencanaan dan penyusunan anggaran, termasuk pentingnya kesesuaian antara rencana kerja, kebutuhan organisasi, serta ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku.