Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Media Gathering Evaluasi Pemilu 2019, dan Launching Buku 500 Pantun Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan Media Gathering Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2019 Bersama Media Cetak dan Elektronik Sekaligus Launching Buku 500 Pantun Pemilu, 29/07/19

Bawaslu Kota Tanjungpinang menggelar Media Gathering Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bersama para wartawan dari berbagai media, sekaligus launching buku "500 Pantun Pemilu", di Kedai Cisangkuy, Tugu Pensil Tepi Laut, Senin (29/07/2019)

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa keberhasilan Pemilu Tahun 2019 adalah peranan kerjasama semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat termasuk peran media.

"Oleh karena itu Bawaslu mengadakan Media Gathering guna membangun sinergitas dengan rekan media dalam mensukseskan pemilu damai dan bermartabat", tutur Zaini yang juga Kordiv. Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kepri Rosnawati Abdullah. Selain Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, hadir juga sebagai narasumber Ketua KPID Kepulauan Riau Hengky Mohari dan Rendra Setyadiharja Dosen STISIPOL Tanjungpinang sekaligus editor buku 500 Pantun Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Zaini memaparkan berbagai progres pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, hingga proses dan hasil penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Selama masa pemutakhiran data pemilih terdapat 238 data pemilih ganda, lalu direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Pada tahapan kampanye, telah 10 kali dilakukan penertiban secara persuasif terhadap 3.384 APK (Alat Peraga Kampanye) dan BK (Bahan Kampanye) yang menyalahi aturan.

Bahkan Bawaslu Kota Tanjungpinang telah menangani 16 dugaan pelanggaran pemilu. Dengan rincian 14 dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, yaitu 5 perkara yang telah inkrah dengan keputusan pengadilan yang terbukti secara sah bersalah, 1 perkara terkait kampanye ditempat pendidikan, 4 perkara terkait money politik. Sisanya berhenti ditahap penyelidikan dan penyidikan karena dinilai oleh Sentra Gakkumdu (unsur dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan) tidak cukup alat bukti dan tidak terpenuhi unsur pidana.

Sementara itu, ada 2 dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Dengan rincian laporan Partai Berkarya terhadap KPU Kota Tanjungpinang pada tahapan Pencalonan, dengan hasil proses adjudikasi tidak terbukti bersalah. Dan laporan Partai Garuda terhadap KPU Kota Tanjungpinang pada tahapan Rekapitulasi suara, dengan hasil sidang pendahuluan pembacaan putusan, yang menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Bawaslu telah optimal dalam mengawal pesta demokrasi, berupaya maksimal menegakkan kebenaran dan menghadirkan keadilan pemilu bagi semua pihak", tegas Zaini

Acara tersebut juga disejalankan dengan launching karya buku yang diterbitkan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang, dengan judul "500 Pantun Pemilu; Pemilu Santun Lewat Pantun".

"Karya ini sebagai ikhtiar Bawaslu dalam mencipta pesta demokrasi yang santun dan bermartabat dengan pendekatan kebudayaan Melayu, melalui lomba sastra pantun", ujar Zaini

Buku tersebut merupakan kompilasi dari berbagai pantun yang diikuti oleh peserta lomba, dari kategori peserta pemilu, penyelenggara pemilu, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum, serta puisi partisipasi dari berbagai stakeholder Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Semoga karya ini bermanfaat dan menjadi amal shalih, serta sebagai referensi pantun pemilu secara nasional, sehingga buku ini bernilai dokumentasi sejarah pemilu di Kota Tanjungpinang yang bergelar Kota Gurindam Negeri Pantun", jelas Zaini

Zaini mengungkapkan karya ini insyaAllah akan diserahkan kepada beberapa pihak, akan menghiasi perpustakaan Bawaslu Se Kepri, Perputakaan Kota Tanjungpinang, Perpustkaan Kepri, untuk stakeholder, bahkan untuk Bawaslu RI dan diserahkan kepada 34 Bawaslu Se Indonesia.

Semua undangan media gathering dari lintas media, baik yang tergabung dalam PWI, AJI, IJTI dan IWO, yang wakili oleh 32 wartawan, dihadiahi buku 500 Pantun Pemilu oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Sukses dan sinergi selalu untuk Bawaslu Kota Tanjungpinang", ujar Oktarian wartawan dari salah satu media yang hadir.

Tag
Berita