Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Rutin, Bahas Agenda dan Evaluasi Kegiatan Pengawasan

rapat rutin

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat rutin mingguan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoordinasikan agenda kerja, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, serta mempersiapkan program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed. Dalam arahannya, ia menyampaikan sejumlah agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang selama satu minggu ke depan. Penyampaian agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan tugas masing-masing divisi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., MM., menyampaikan perkembangan proses uji petik yang telah dilaksanakan pada Kamis pekan sebelumnya. Pembahasan ini menjadi bagian dari penyampaian informasi dan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Hendri Safutra, S.Pd.I., MM., turut menyampaikan rencana kegiatan divisi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Penyampaian tersebut bertujuan agar persiapan kegiatan dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi internal, menyelaraskan agenda kerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan secara efektif. Rapat rutin juga menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan kegiatan dan mempersiapkan pelaksanaan program kerja berikutnya