Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang dan PPDI Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Wujudkan Pemilu Inklusif yang Ramah Penyandang Disabilitas

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan Pertemuan bersama Ketua dan Bendahara PPDI Kota Tanjungpinang

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan Pertemuan bersama Ketua dan Bendahara PPDI Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna ini dilaksanakan di Kedai Kopi Hawai, Batu IX, Kota Tanjungpinang, dengan membahas penguatan demokrasi inklusif, rencana kerja sama kelembagaan, pencegahan hoaks, serta pemutakhiran data penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang partisipatif dan berkeadilan, Kamis (18/06/2026).

Diskusi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., didampingi Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., dan Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang. Sementara itu, dari PPDI Kota Tanjungpinang hadir Ketua PPDI Ridwan didampingi Bendahara PPDI Jamaludin.

Dalam suasana diskusi yang hangat dan terbuka, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kolaborasi untuk memperkuat pendidikan demokrasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi terkait Pemilu Inklusif Bebas Hoaks, yang dapat meningkatkan literasi digital serta memperkuat ketahanan penyandang disabilitas terhadap penyebaran informasi palsu dan disinformasi menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf HM, M.Ed., menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
"Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, Bawaslu berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan PPDI agar pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, dan pencegahan hoaks dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemilu yang inklusif hanya dapat terwujud apabila semua pihak memperoleh akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara," ujar Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Ketua PPDI Kota Tanjungpinang, Ridwan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu yang terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas.
"Kami menyambut baik komitmen Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam membangun demokrasi yang inklusif. Melalui pertemuan ini, kami berharap penyandang disabilitas tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berperan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dan menjadi agen penyebar informasi yang benar di tengah masyarakat," ungkap Ridwan.

Selain membahas rencana program bersama, pertemuan juga dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai kondisi dan data penyandang disabilitas di Kota Tanjungpinang. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam menyusun strategi pelaksanaan pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kelompok penyandang disabilitas.

Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan PPDI Kota Tanjungpinang bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, ramah penyandang disabilitas, bebas dari hoaks dan disinformasi, serta mampu menjamin terpenuhinya hak politik setiap warga negara secara adil dan setara.

penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang