Cegah Politik Identitas, Bawaslu Tanjungpinang Gandeng HMI Bangun Komitmen Tolak SARA dalam Pemilu
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tanjungpinang pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Diskusi yang mengangkat tema "Larangan Penggunaan SARA dalam Penyelenggaraan Pemilu" tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang damai, inklusif, dan bebas dari politik identitas.
Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., M.M., didampingi jajaran staf Bawaslu Kota Tanjungpinang. Sementara itu, HMI Kota Tanjungpinang diwakili oleh jajaran pengurus dan kader yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai potensi penyalahgunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kontestasi politik yang dapat memicu polarisasi, konflik sosial, hingga menurunkan kualitas demokrasi. Diskusi juga menekankan pentingnya peran organisasi kemahasiswaan sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam membangun ruang demokrasi yang sehat melalui edukasi politik, penyampaian informasi yang benar, dan penguatan pengawasan partisipatif.
Hendri Safutra menegaskan bahwa penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu potensi kerawanan yang harus diantisipasi sejak dini melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
"Demokrasi harus dibangun di atas persatuan, bukan perbedaan. Isu SARA tidak boleh dijadikan instrumen politik untuk memperoleh dukungan karena berpotensi memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu terus membangun kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan agar bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas," ujar Hendri.
Perwakilan HMI Kota Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya menolak politik identitas dan segala bentuk kampanye yang memanfaatkan isu SARA.
"Kami memandang diskusi seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman bahwa demokrasi harus dijaga bersama. HMI siap menjadi mitra Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu SARA maupun informasi yang dapat memecah persatuan," ujar salah satu perwakilan HMI Kota Tanjungpinang.
Selain membahas isu SARA, diskusi juga menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan HMI, mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, serta melakukan evaluasi terhadap keterlibatan masyarakat sipil pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya sebagai bahan perbaikan menuju Pemilu Tahun 2029.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap sinergi dengan Himpunan Mahasiswa Islam Kota Tanjungpinang dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi, diskusi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga tercipta demokrasi yang inklusif, berkualitas, dan bebas dari praktik politik identitas maupun penyalahgunaan isu SARA dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Tanjungpinang