Bawaslu Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran melalui Simulasi Klarifikasi
|
TANJUNGPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang memperkuat kapasitas jajaran dalam menangani laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu melalui kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema “Simulasi Klarifikasi terhadap Laporan/Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu”, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang tersebut menghadirkan Dr. Rezi Elsya Putra, S.Kom., M.Kom. sebagai narasumber dan Hendri Safutra, S.Pd.I., MM. sebagai keynote speaker, serta dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk memahami secara lebih mendalam tahapan klarifikasi terhadap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Melalui metode simulasi, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga diajak memahami proses klarifikasi secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed. menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran dalam mendukung proses penanganan pelanggaran.
Menurutnya, penanganan pelanggaran membutuhkan ketelitian, integritas, serta pemahaman terhadap prosedur agar setiap proses dapat dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Keynote Speaker Hendri Safutra, S.Pd.I., MM. menyampaikan bahwa koordinasi dan peningkatan pemahaman internal merupakan bagian penting dalam memastikan jajaran memiliki kesiapan yang sama ketika menghadapi laporan maupun temuan dugaan pelanggaran.
“Penanganan pelanggaran tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga ketelitian dalam setiap tahapan prosesnya. Karena itu, simulasi seperti ini penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami peran dan prosedur yang harus dilakukan,” ujar Hendri.
Dalam pemaparannya, Dr. Rezi Elsya Putra, S.Kom., M.Kom. memberikan materi sekaligus simulasi mengenai proses klarifikasi terhadap laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Peserta diberikan gambaran mengenai bagaimana melakukan klarifikasi, menggali informasi, menyusun pertanyaan, mencatat keterangan, hingga memastikan proses berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.
“Melalui simulasi, kita ingin membangun kesamaan pemahaman dan keterampilan jajaran dalam melakukan klarifikasi. Setiap keterangan yang diperoleh harus digali secara objektif, dicatat dengan baik, dan menjadi bagian dari proses penanganan pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rezi.
Kegiatan tersebut berlangsung secara interaktif. Peserta mengikuti simulasi dengan mengambil peran dalam proses klarifikasi sehingga dapat memahami secara langsung situasi yang berpotensi dihadapi dalam penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang berharap kapasitas jajaran Sekretariat semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian penting untuk mewujudkan proses penanganan yang **profesional, objektif, transparan, dan berintegritas**, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.