Lompat ke isi utama

Berita

STAIN Sar Dorong Penguatan Negara Hukum Adaptif di Tengah Disrupsi Global, Audiensi ke Bawaslu Tanjungpinang

kunjungan stain sar

TANJUNGPINANG, — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (Sar) melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rabu (12/8/2025), untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas tantangan pembangunan negara hukum yang adaptif di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi global. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed., bersama Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., MM.

Audiensi mengangkat tema Membangun Negara Hukum yang Adaptif di Tengah Disrupsi Global”. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara insan akademik dan lembaga pengawas Pemilu untuk membahas pentingnya penguatan hukum, demokrasi, literasi masyarakat, serta kemampuan lembaga negara dalam merespons perubahan yang berlangsung semakin cepat.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek normatif negara hukum, tetapi juga bagaimana perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial dapat memengaruhi kehidupan demokrasi. Kondisi tersebut menuntut adanya kemampuan adaptasi dari seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yusuf.HM, M.Ed., menyambut baik audiensi yang dilakukan STAIN Sar. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan hukum kepemiluan.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di tengah masyarakat. Sinergi antara dunia akademik dan Bawaslu perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pengawasan demokrasi,” ujar Muhammad Yusuf.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi demokrasi. Karena itu, lembaga pengawas Pemilu dituntut untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip hukum dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Disrupsi global tidak boleh membuat kita kehilangan arah dalam menjalankan prinsip negara hukum. Justru di tengah perubahan yang cepat, kita harus semakin adaptif, semakin terbuka terhadap perkembangan teknologi, tetapi tetap berpegang teguh pada aturan dan nilai-nilai demokrasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S.Pd.I., MM., menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dan mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat memberikan edukasi sekaligus menjadi penggerak partisipasi masyarakat.

“Mahasiswa jangan hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Mahasiswa harus hadir sebagai kelompok intelektual yang kritis, objektif, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum, demokrasi, serta pengawasan Pemilu,” kata Hendri.

Hendri juga menyampaikan bahwa tantangan demokrasi di era digital semakin kompleks, terutama dengan cepatnya penyebaran informasi di ruang publik. Oleh sebab itu, kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Di tengah arus informasi yang begitu cepat, literasi digital dan literasi hukum menjadi sangat penting. Masyarakat harus mampu membedakan informasi yang benar, informasi yang menyesatkan, maupun konten yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ujarnya.

Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Bawaslu Kota Tanjungpinang dan STAIN Sar. Kerja sama antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi dinilai penting untuk mendorong pendidikan demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang terus mendorong hadirnya ekosistem demokrasi yang tidak hanya taat terhadap aturan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Negara hukum yang kuat di tengah disrupsi global membutuhkan kolaborasi, literasi, integritas, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.