Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengecekan Fisik dalam Inventarisasi BMN
|
Tanjungpinang — Bawaslu menggelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu Tahap 3 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses inventarisasi BMN berjalan tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur. Dalam sambutannya, Luhur menekankan pentingnya memastikan kesesuaian antara data BMN yang tercatat dengan keberadaan barang secara fisik.
Menurutnya, apabila terdapat selisih antara data yang tercatat dengan kondisi barang di lapangan, hal tersebut perlu segera menjadi perhatian karena dapat mengindikasikan adanya potensi kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan maupun pengelolaan BMN.
“Apabila ada selisih berarti ada potensi kehilangan, kesalahan, maka perlu dilaksanakannya inventarisasi ini,” ujar Luhur.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan barang tidak cukup hanya dibuktikan melalui data administrasi atau informasi dari pihak lain. Petugas perlu melakukan pengecekan secara langsung terhadap barang yang tercatat untuk memastikan barang tersebut benar-benar ada.
“Untuk mengecek dan meyakinkan barang yang kita catat eksis atau ada barangnya, dibuktikan dengan melihat barangnya langsung, bukan kata orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luhur meminta apabila terdapat barang yang belum diketahui keberadaannya agar segera dilakukan penelusuran. Hal tersebut penting untuk memastikan kejelasan data dan keberadaan BMN pada masing-masing satuan kerja.
Rapat monitoring tersebut diikuti oleh satuan kerja Bawaslu yang telah ditetapkan, termasuk Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang. Dalam pelaksanaannya, satuan kerja diminta menghadiri kegiatan atau menugaskan staf yang menangani BMN.
Melalui monitoring inventarisasi BMN Tahap 3 ini, Bawaslu mendorong seluruh satuan kerja untuk melakukan pengecekan secara cermat antara data administrasi dan kondisi fisik BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan penatausahaan dan pengelolaan BMN yang tertib serta akuntabel.