Lompat ke isi utama

Berita

Uji Ketajaman Nalar, Bawaslu Kota Tanjungpinang Dipercaya Didik Mahasiswa UMRAH Lewat Panggung Debat Hukum

juri

Pejabat Struktural Bawaslu Kota Tanjungpinang menjadi Dewan Juri dalam kegiatan Debat Hukum Pekan Kajian Hukum (PKH) 2026 yang digelar Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menjadi Dewan juri dalam kegiatan Adu gagasan, ketajaman berpikir, dan keberanian mempertahankan argumentasi menjadi warna dalam pelaksanaan Debat Hukum Pekan Kajian Hukum (PKH) 2026 yang digelar Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Kamis (17/9/2026).

Keikutsertaan Bawaslu Kota Tanjungpinang tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian kegiatan akademik. Kehadiran lembaga pengawas Pemilu tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus mendorong mahasiswa agar mampu melihat persoalan hukum secara kritis, objektif, dan berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Debat bukan hanya tentang siapa yang paling banyak berbicara, tetapi bagaimana setiap argumentasi memiliki dasar, logika, dan mampu dipertanggungjawabkan. Karena itu, mahasiswa perlu membiasakan diri untuk melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Muhammad Afandi saat menjadi bagian dari dewan juri.

Ia menambahkan, kemampuan berpikir kritis merupakan salah satu hal penting yang perlu terus dikembangkan mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum. Menurutnya, proses debat dapat menjadi sarana pembelajaran untuk menguji sejauh mana peserta mampu memahami persoalan, menemukan dasar hukum, serta menyampaikan pendapat secara terstruktur.

“Mahasiswa hukum nantinya akan berhadapan dengan berbagai persoalan yang membutuhkan ketelitian dalam membaca aturan dan keberanian dalam menyampaikan argumentasi. Forum seperti ini menjadi ruang yang baik untuk melatih kemampuan tersebut sejak di bangku kuliah,” tambahnya.

Keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan akademik tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dengan perguruan tinggi. Kampus dinilai memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya demokrasi, kesadaran hukum, serta partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Bagi mahasiswa, panggung debat tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga menjadi laboratorium untuk menguji gagasan. Setiap argumentasi dituntut memiliki dasar yang jelas, sementara setiap sanggahan harus mampu disampaikan secara rasional dan tetap menghormati pandangan pihak lain.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu Kota Tanjungpinang dan FISIP UMRAH, diharapkan tercipta ruang pembelajaran yang tidak berhenti pada teori di dalam kelas, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami persoalan hukum dan demokrasi.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi ruang bertukar pengetahuan antara lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu dengan dunia akademik. Mahasiswa adalah bagian penting dari generasi yang akan menentukan kualitas demokrasi ke depan,” tutup Muhammad Afandi.

Kegiatan Debat Hukum PKH 2026 sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kesadaran hukum dan demokrasi dapat dibangun melalui berbagai ruang, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Dengan nalar kritis, keberanian berdiskusi, dan kemampuan memahami aturan, mahasiswa diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dalam kehidupan bermasyarakat dan berdemokrasi.