Bawaslu Tanjungpinang Dukung Penyusunan Standar Pelayanan Publik KPU Lewat Forum Konsultasi Publik
|
TANJUNGPINANG – Pelayanan publik yang baik membutuhkan komunikasi yang terbuka antara penyelenggara dan pihak yang dilayani. Semangat itulah yang mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Standar Pelayanan Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Tahun 2026, yang dihadiri Bawaslu Kota Tanjungpinang atas undangan KPU Kota Tanjungpinang pada Rabu (21/10/2026).
Forum ini menjadi wadah komunikasi untuk membangun sinergi dan menyelaraskan pemahaman antara penyelenggara pelayanan publik dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur, baik yang hadir secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting. Peserta yang hadir antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Lembaga Penyiaran Publik, camat dan lurah, ketua organisasi penyandang disabilitas, serta perwakilan pimpinan partai politik.
Dalam forum ini ditegaskan empat nilai utama yang harus dijaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, kejujuran, dan netralitas.
Bagi Bawaslu, kehadiran dalam forum ini sejalan dengan upaya menjaga komunikasi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu. Nilai-nilai yang ditegaskan juga menjadi landasan yang sama dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Bawaslu Kota Tanjungpinang berkomitmen terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pihak. Pelayanan publik yang baik lahir dari keterlibatan banyak pihak, dan hal itu menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.