Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Konsolidasi Demokrasi

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan bersama Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah, M.Pd.I., pada Senin (19/10/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Evaluasi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pengawasan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat langkah-langkah strategis guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Maryamah, M.Pd.I., memberikan arahan dan penguatan terkait pentingnya pengawasan pemutakhiran data pemilih sebagai salah satu aspek fundamental dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat menjadi faktor penting untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang diharapkan semakin optimal dalam melakukan pengawasan, khususnya dalam mencermati perubahan elemen data pemilih, potensi pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat dalam daftar pemilih.

Selain itu, evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan secara cermat, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan data pemilih.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu, melindungi hak pilih masyarakat, serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

Bawaslu mengawasi, demokrasi terlindungi, hak pilih terjaga.