Bawaslu Tanjungpinang Perkuat Pengawasan PDPB untuk Wujudkan Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir
|
TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam Mewujudkan Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir, Kamis (22/10/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang dan menghadirkan Desi Liza Purba, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, sebagai narasumber. Peserta kegiatan terdiri atas Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, Kepala Subbagian P3SPH, serta seluruh staf Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pemaparan materi dari narasumber, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Jajaran staf Bawaslu Kota Tanjungpinang secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber mengenai persoalan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan data PDPB. Diskusi interaktif ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman, bertukar informasi, serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan pentingnya pengawasan yang cermat dan berkelanjutan untuk memastikan data pemilih tetap terpelihara dengan baik. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Diharapkan, kegiatan penguatan ini dapat meningkatkan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam melaksanakan pengawasan PDPB secara profesional, cermat, dan berkesinambungan.
Bawaslu Kota Tanjungpinang – Mengawal Hak Pilih, Menjaga Demokrasi.