Bawaslu Tanjungpinang Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-25 Kota Otonom
|
TANJUNGPINANG – Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., MM., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-25 Kota Otonom Tanjungpinang Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (17/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum refleksi perjalanan 25 tahun Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga kehidupan demokrasi yang harmonis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Semangat bekerja keras, ikhlas, dan tuntas menjadi pesan utama dalam peringatan hari jadi tahun ini.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa usia 25 tahun merupakan perjalanan panjang yang diwarnai perjuangan, pengorbanan, dan harapan. Otonomi daerah menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat menjaga marwah daerah melalui nilai-nilai akhlak, budaya, dan toleransi, serta menolak ujaran kebencian dan diskriminasi.
Pesan serupa disampaikan Gubernur Kepulauan Riau melalui Asisten I Bidang Pemerintahan yang hadir mewakili. Seluruh lapisan masyarakat diajak memperkuat kolaborasi, mendorong inovasi, dan menjaga nilai-nilai budaya demi mewujudkan Kota Tanjungpinang yang aman, damai, dan harmonis.
Kehadiran Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu berperan mendorong terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta para pemangku kepentingan menjadi penting dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Hal ini mencakup penguatan pendidikan politik, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sesuai kewenangan Bawaslu.
Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Otonom Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang terus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang kondusif dengan mengedepankan koordinasi, edukasi, dan pengawasan yang profesional. Dengan demikian, kemajuan daerah diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Dirgahayu ke-25 Kota Otonom Tanjungpinang. Semoga semakin maju, harmonis, dan demokratis.