Bawaslu Tanjungpinang Perkuat Integritas dan Kinerja Pegawai
|
TANJUNGPINANG — Disiplin bukan sekadar datang tepat waktu, sementara kinerja bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan. Keduanya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga. Pesan tersebut mengemuka dalam evaluasi internal Bawaslu Kota Tanjungpinang yang membahas kedisiplinan pegawai, pencegahan judi online (judol), pelaporan kinerja, hingga optimalisasi pekerjaan kelembagaan, Senin (05/10/2026)
Pimpinan menyampaikan adanya informasi mengenai pegawai yang terdeteksi maupun diduga berkaitan dengan aktivitas judi online di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Tanjungpinang. Menyikapi hal tersebut, seluruh pegawai diminta segera menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan judol dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pelanggaran dilakukan berulang dan memenuhi unsur yang dipersyaratkan, tindakan tersebut dapat berimplikasi pada pemberian sanksi kepegawaian sesuai peraturan.
Perbaikan juga terlihat dalam pelaporan Form C pada laporan HP2H. Sebelumnya, Bawaslu Kota Tanjungpinang mendapat catatan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau karena tingkat penginputan Form C masih rendah dan berada pada posisi dua terendah se-Kepulauan Riau.
Peningkatan tersebut menjadi hasil kerja bersama seluruh jajaran. Capaian itu sekaligus menunjukkan bahwa evaluasi dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelaporan.
Namun, peningkatan tersebut tidak berhenti pada angka. Seluruh jajaran diminta memastikan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan tercatat secara benar dan tepat waktu agar dokumentasi kinerja semakin akurat.
Pada minggu berjalan, Divisi P3S diarahkan memfokuskan pekerjaan pada SiPandu, khususnya terkait pedoman pelaksanaan dan pengisian formulir checklist. Seluruh proses diminta mengikuti pedoman serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Rencana kegiatan pada Kamis juga akan diselaraskan dengan kegiatan BERBASA-BASI melalui koordinasi dan arahan pimpinan.
Di sisi lain, laporan kinerja harian tetap menjadi instrumen penting dalam memantau pelaksanaan tugas. Pegawai diminta mengisi laporan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
Pimpinan juga mendorong setiap pegawai untuk membangun budaya kerja yang lebih proaktif. Ketika tidak ada instruksi langsung dari atasan, pegawai diharapkan mampu mengidentifikasi pekerjaan yang relevan dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Evaluasi internal tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tanjungpinang membangun budaya kerja yang lebih tertib, produktif, dan bertanggung jawab.
Penguatan integritas, pencegahan judol, optimalisasi Cermatemone, peningkatan penginputan Form C, penyelesaian pekerjaan SiPandu, serta konsistensi laporan kinerja harian menjadi sejumlah langkah yang terus didorong.
Lebih dari sekadar evaluasi, langkah tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan dan perilaku pegawai turut membawa nama lembaga.
Dengan kerja yang disiplin, integritas yang terjaga, serta pelaporan yang tertib, Bawaslu Kota Tanjungpinang terus berupaya menghadirkan kinerja kelembagaan yang profesional sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.