Bukan Sekadar Soal Aturan, Integritas Jadi Benteng Bawaslu Cegah Korupsi
|
TANJUNGPINANG — Korupsi bisa dimulai dari hal yang terlihat kecil. Karena itu, penguatan integritas menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pesan tersebut mengemuka dalam Kajian Yuridis dan Diskusi Sistematis Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu yang digelar Bawaslu Kota Tanjungpinang dengan menghadirkan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Muhammad Faizal, S.H., M.H., sebagai narasumber, Kamis,(01/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak melihat persoalan korupsi tidak hanya dari sisi aturan dan sanksi, tetapi juga dari bagaimana integritas diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Muhammad Faizal menjelaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan kerugian materi. Lebih dari itu, korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan kepercayaan dan kewenangan yang pada akhirnya dapat merusak integritas serta kepercayaan publik.
Karena itu, setiap jajaran perlu membangun kebiasaan kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam menjalankan tugas.
Integritas Bukan Cuma Slogan
Menurut Muhammad Faizal, Pemilu yang kredibel tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya. Proses yang dijalankan secara jujur, objektif, transparan, dan sesuai aturan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Integritas, kata dia, berarti berani menjalankan tugas sesuai aturan meskipun tidak ada yang mengawasi.
“Bekerja dengan jujur, bertindak sesuai aturan, dan menjaga kepercayaan publik.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat dibangun dari tindakan-tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten dalam menjalankan tugas.
Sembilan Nilai yang Jadi “Rem” Antikorupsi
Dalam pemaparannya, narasumber juga mengajak peserta memahami sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Nilai tersebut penting karena perilaku yang berpotensi menjadi pintu masuk korupsi dapat muncul dari kebiasaan sehari-hari. Mulai dari tidak jujur dalam melaporkan pekerjaan, menerima pemberian yang tidak semestinya, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, hingga membiarkan pelanggaran terjadi.
Dengan demikian, pencegahan korupsi bukan hanya tentang menghafal aturan, tetapi juga membangun karakter dan budaya kerja yang berintegritas.
Dari Politik Uang hingga Manipulasi Data
Pembahasan kemudian diarahkan pada bentuk dan dampak korupsi dalam Pemilu. Narasumber menguraikan sejumlah bentuk yang perlu diwaspadai, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data dan suara, serta rekrutmen yang tidak transparan.
Praktik tersebut dapat bermula dari sesuatu yang dianggap sederhana, seperti pemberian, janji, fasilitas, kepentingan, maupun keputusan yang tidak lagi didasarkan pada aturan dan integritas.
Untuk memperkuat pencegahan, terdapat empat pilar yang ditekankan, yakni kesadaran dan komitmen, transparansi dan akuntabilitas, pengawasan berlapis, serta penegakan hukum yang tegas.
Bukan Cuma Mendengar, Peserta Ikut Berdiskusi
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Empat peserta mengajukan pertanyaan terkait penanganan perkara korupsi, pengelolaan dana publik, penerapan ketentuan hukum, hingga pelaporan gratifikasi.
Diskusi juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi dapat melibatkan siapa saja dan berdampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, kehati-hatian dalam menjalankan tugas serta pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
Menutup kegiatan, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Mari jadikan integritas bukan sekadar materi dalam kegiatan, tetapi sebagai nilai yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” menjadi pesan penutup kegiatan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai bentuk peneguhan semangat kebangsaan dan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.