Terdepan dalam publikasi berita dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Tanjungpinang Jadi Sorotan dalam Rakor P2H Se-Kepri
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi P2H Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, kegiatan diikuti oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH), M. Afandi, didampingi staf Bawaslu Kota Tanjungpinang yang membidangi fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan.
Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah, M.Pd.I., yang sekaligus memimpin pembahasan berbagai agenda strategis Divisi P2H. Dalam arahannya, Maryamah menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
"Penguatan partisipasi masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pendidikan pengawas partisipatif menjadi investasi demokrasi yang akan melahirkan masyarakat yang sadar, kritis, dan aktif dalam mengawal proses demokrasi ke depan," ujar Dr. Maryamah.
Selain membahas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), rapat juga mengevaluasi perkembangan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Dalam pembahasan tersebut, setiap kabupaten/kota diminta menyampaikan progres pengawasan serta berbagai potensi kerawanan yang ditemukan selama pelaksanaan PDPB.
Pada sesi laporan, M. Afandi menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang telah berhasil melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara luring dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Ia juga menjelaskan perkembangan pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang saat ini masih berlangsung dan terus dilakukan melalui koordinasi serta pencermatan data pemilih secara berkelanjutan.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan menjadi salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan Pemilu sejak dini. Sementara itu, pengawasan PDPB Triwulan II terus kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas," jelas M. Afandi.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga memaparkan capaian publikasi berita masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan dalam rapat, Bawaslu Kota Tanjungpinang tercatat sebagai kabupaten/kota dengan produksi berita tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, mengungguli seluruh Bawaslu kabupaten/kota lainnya.
Capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam menyebarluaskan informasi kelembagaan, hasil pengawasan, pendidikan demokrasi, serta kegiatan konsolidasi demokrasi kepada masyarakat melalui berbagai platform publikasi yang dimiliki.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang semakin memperkuat komitmennya dalam menjalankan fungsi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, mengoptimalkan pengawasan PDPB, serta memperkuat peran kehumasan sebagai instrumen penting dalam membangun demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.